Sejarah ORARI Daerah DKI Jakarta Lokal Jakarta Pusat

Paska berakhirnya masa bakti kepengurusan ORARI Lokal-lokal se-DKI Jakarta pada tahun 2008, timbul wacana penggabungan Orari Lokal menjadi hanya 5 (lima) lokal di wilayah DKI Jakarta. Sesuai pertimbangan setelah melalui pemaparan serta alasan-alasan yang disampaikan oleh ORARI Daerah DKI Jakarta, maka ORARI Lokal Gambir, Sawah Besar & Tanah Abang bersepakat melakukan Musyawarah Lokal (Muslok) Bersama pada tanggal 14 Desember 2008 bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Walikotamadya Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I, Jakarta Pusat; yang pada akhirnya menghasilkan keputusan tentang penggabungan ORARI Lokal Gambir, Sawah Besar & Tanah Abang, menjadi “ORARI Lokal Kodya Jakarta Pusat”.

Diantara hasil Muslok Bersama tersebut, juga memutuskan tentang pembentukan “Tim Formatur” yang akan memilih Ketua DPP dan Ketua Pengurus ORARI Lokal Kodya Jakarta Pusat masa bakti 2008–2013.

Menindaklanjuti keputusan-keputusan “Musyawarah Lokal Bersama ORARI Lokal Gambir, Sawah Besar & Tanah Abang”, dilakukan rapat-rapat Tim Formatur yang menghasilkan Susunan Kepengurusan ORARI Lokal Kodya Jakarta Pusat masa bakti 2008-2013.

Dan pada tanggal 14 Maret 2009, bertempat di Gedung Kwarnas Pramuka, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat; pada acara Pengukuhan DPP & Pengurus ORARI Lokal-lokal se-DKI Jakarta; Kepengurusan ORARI Lokal Kodya Jakarta Pusat masa bakti 2008-2013 dikukuhkan oleh Ketua ORARI Daerah DKI Jakarta Bapak Sugeng Suprijatna-YBØSGF.

Sehubungan berubahnya status Kotamadya Jakarta Pusat menjadi Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan agar tidak ada lagi perubahan nama Organisasi ORARI Lokal di kemudian hari yang disebabkan berubahnya status kota, maka, berdasarkan keputusan rapat Pengurus pada tanggal 2 Juli 2009, diputuskan bahwa ORARI Lokal Kodya Jakarta Pusat berubah nama menjadi ORARI Lokal Kota Jakarta Pusat. (Profil Organisasi ORARI Lokal Jakarta Pusat, 2008-2013)